Dua Oknum Pengajar Ponpes di Deli Serdang Ditangkap Terkait Dugaan Kekerasan Seksual Kepada Santri
DELI SERDANG – Dunia pendidikan keagamaan kembali loreng oleh aksi tidak terpuji. Aparat kepolisian bergerak cepat mengamankan dua orang oknum guru di sebuah Pondok Pesantren (Ponpes) di kawasan Deli Serdang, Sumatera Utara Nur Zam Zam. Keduanya ditangkap atas dugaan kuat melakukan tindakan asusila dan kekerasan seksual terhadap santri yang menimba ilmu di lembaga tersebut.
Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan resmi dari keluarga korban yang mencurigai adanya perubahan perilaku pada anak mereka. Berbekal laporan tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan, mengumpulkan bukti-bukti permulaan yang cukup, hingga akhirnya menjemput kedua pelaku untuk proses hukum lebih lanjut.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, aksi bejat ini diduga dilakukan memanfaatkan relasi kuasa antara guru dan murid. Pelaku disinyalir kerap mengintimidasi atau membujuk korban agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain. Kasus ini pun memicu trauma mendalam bagi para korban yang seharusnya mendapatkan perlindungan serta pendidikan moral di lingkungan pesantren.
Saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami pemeriksaan secara intensif. Langkah ini diambil guna mengungkap modus operandi secara rinci serta memastikan apakah ada santri lain yang turut menjadi korban dari tindakan kedua oknum tersebut.
Kasus ini pun memicu desakan kuat dari masyarakat luas. Banyak pihak meminta Kementerian Agama (Kemenag) dan dinas terkait untuk memperketat pengawasan di lingkungan penampungan berbasis agama, sekaligus mengevaluasi secara total izin operasional yayasan yang bersangkutan agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan.
Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!